Latest Updates

Ignatius Ryan Tumiwa: S2 Pengangguran

Ignatius Ryan Tumiwa (48) pada Agustus 2014 sempat membuat geger kita, karena pada saat itu dia mengajukan uji materi Pasal 344 KUHP terhadap UUD 1945 kepada Mahkamah Konstitusi. Pasal 344 KUHP itu adalah mengenai ancaman hukuman penjara bagi mereka yang melakukan euthanesia.
Ryan mengharapkan MK mengabulkan permohonannya itu dengan mencabut ketentuan pidana terhadap orang yang menghilangkan nyawa orang lain atas permintaannya sendiri. Menurut Ryan adalah hak asasi setiap manusia untuk menghilangkan nyawanya sendiri, termasuk dengan bantuan orang lain.

Motivasi Ryan mengambil langkah hukum itu adalah supaya dia bisa bunuh diri dengan cara disuntik mati oleh dokter. Dasarnya karena dia sudah sangat depresi menghadapi masa depannya yang suram. Sudah lebih dari setahun dia belum memperoleh pekerjaan, padahal alumnus FISIP UI Tahun 1998 ini mempunyai gelar S-2 jurusan Ilmu Administrasi, dengan IPK 3,32. Termasuk tinggi, apalagi kuliahnya di UI.

Untuk mengekspresikan depresinya itu Ryan juga menampilkan dirinya ke publik dengan memperlihatkan ijazah S2 jurusan Ilmu Administrasi FISI UI itu. Itulah cara Ryan mengeksplotasikan kekecewaannya secara maksimal. Betapa tidak kuliahnya di UI, Sarjana S-2, IPK tinggi, tapi apa hasilnya? Sia-sia, tak terpakai sama sekali, pengangguran!
Ryan Tumewa (Tribunnews.com)
Padahal tetangga-tetangganya pun mengatakan Ryan adalah sosok yang genius. Ia pernah menjadi dosen. Kehidupannya mulai menjadi tak menentu setelah orang tuanya meninggal dunia. Frustrasi, depresi, berhenti kerja, mencari kerja, usaha sendiri, semua gagal.

Ryan memang genius secara akedemik, kemampuan kognitifnya tak diragukan lagi, buktinya, ya, mampu lulus menempuh kuliah sampai S-2 di UI dengan IPK tinggi 3,32 itu. Tetapi, apakah semua itu mampu diaaplikasikan dalam dunia kerja yang nyata yang menuntut setiap orang harus bisa serbakreatif, inovatif, perubahan-perubahan yang serbacepat, adaptif, kerja keras, praktis, dan sebagainya?

Sebelum ke MK, dalam depresinya itu, Ryan sudah ke Komnas HAM mengadu nasibnya, tetapi ditolak karena dianggap salah alamat. Dari Komnas HAM dia ke Dinas Kesehatan minta diberi tunjangan, karena menganggap dirinya orang miskin layak menerima tunjangan tersebut. Tetapi di Dinas Kesehatan, Ryan ditolak juga. Kepada dia dijelaskan bahwa tunjangan kemiskinan itu hanya diberikan kepada orang yang benar-benar miskin, yang tunawisma, bukan seperti dirinya.

Dari Dinas Kesehatan, Ryan ke MK, juga gagal. MK menolak permohonan uji materinya itu. Hakim MK malah menyarankan dia ke psikiater untuk mengobati depresinya itu. Saran itu rupanya tidak dituruti Ryan. Cita-cita terakhirnya malah hendak membuang dirinya ke Planet Mars, mengikuti program NASA yang konon akan mengirim sejumlah orang ke Planet Merah itu (Tribunnews.com)



copas dari Susi Pudjiastuti dan “Sarjana Kertas” oleh Daniel H.t.



Baca juga:
Cara Welin Kusuma Raih 19 Gelar Sarjana dalam 13 Tahun
Mooryati Soedibyo, Dian Sastro, dan Metakognisi Susi Pudjiastuti
Kisah Tragis Manusia Super Jenius
Angga Fajar, Putra Tukang Bangunan Yang Lulus S2 Dengan IPK 4,00

0 Response to "Ignatius Ryan Tumiwa: S2 Pengangguran"

Posting Komentar

Total Pageviews